Selasa

MARI BERINVESTASI

Dikutip dari detikcom
Bila Anda melakukan investasi, ada dua pilihan: melakukan investasi secara periodik, atau investasi sekali saja. Keduanya memberikan nilai investasi yang sama berarti. Tinggal Anda pilih mana yang sesuai dengan kekuatan dana yang Anda miliki.
Periodik
Bila berinvestasi secara periodik, maka ini berarti Anda melakukan investasi secara rutin. Anda bisa melakukan investasi setahun sekali, enam bulan sekali, atau bahkan sebulan sekali. Beberapa orang ada yang berinvestasi setiap satu atau dua minggu sekali. Tapi yang penting di sini adalah bahwa yang dimaksud dengan periodik adalah melakukan investasi secara rutin. Biasanya, berinvestasi secara periodik adalah cara yang paling ampuh untuk mengejar target dana yang besar kelak. Anda tak perlu memiliki jumlah dana yang besar pada saat ini, tapi Anda cukup hanya menyisihkan sebagian kecil penghasilan Anda untuk lalu diinvestasikan ke dalam sebuah produk investasi. Lama kelamaan, Anda akan memiliki saldo investasi yang begitu besar, karena Anda juga mendapatkan bunga. Berinvestasi secara periodik sama seperti seorang tukang bangunan yang sedang membuat dinding. Apa yang ia lakukan adalah mengambil sebuah bata, mengoleskannya dengan semen, lalu menempelkannya. Ambil lagi sebuah bata, memberikan semen, dan menempelkannya di sebelah kiri atau kanan bata yang tadi. Begitu seterusnya sampai ia bisa menyelesaikan satu lapis. Setelah itu, ia akan melanjutkannya dengan lapis kedua. Lapis kedua selesai, dilanjutkan dengan lapis ketiga. Begitu seterusnya.Lama kelamaan, Anda akan melihat sebuah dinding. Persis seperti itulah gambarannya bila Anda berinvestasi secara periodik. Hanya bedanya, dengan berinvestasi, Anda juga mendapatkan bunga. Sementara tukang bangunan tadi, tidak mendapatkan 'bunga'. Yang ia lakukan hanyalah seperti menabung ke dalam celengan saja secara rutin. Tetapi prinsipnya sama saja: sedikit-sedikit, akan menjadi bukit.
Sekali Saja
Anda juga bisa berinvestasi sekali saja (lump sum). Artinya, Anda cukup memasukkan uang sekali saja ke dalam sebuah produk investasi. Deposito, umpamanya, Anda endapkan selama -katakanlah- sepuluh tahun. Setiap tahun, Anda akan mendapatkan bunga yang bisa ditambahkan ke uang pokok. Kemudian didepositokan lagi sehingga bunganya makin lama makin besar. Tapi, selama Anda tidak pernah menyentuhnya, sampai selama sepuluh tahun. Setelah sepuluh tahun, Anda akan memiliki jumlah dana yang sangat besar.Berinvestasi secara lump sum persis seperti kalau Anda naik ke sebuah gunung bersalju. Dari atas, Anda ambil sekumpulan salju dengan tangan Anda, lalu membentuknya menjadi sebuah bola. Setelah itu, Anda lepaskan bola salju itu dari atas, untuk digelindingkan ke bawah. Apa yang terjadi? Dalam perjalanannya dari atas sampai bawah, bola salju itu makin lama akan makin besar.
Dan pertumbuhan bola salju itu persis seperti deret ukur:
1, 2, 4, 8, 16, 32, 64, 128, 256, 512, 1024, 2048, 4096, dan seterusnya. Nah, seperti itulah gambarannya bila Anda berinvestasi secara lump sum.Gunakan Hukum 72Kapan investasi Anda berlipat menjadi dua?. Kalau Anda melakukan investasi sekali saja, maka ada saatnya jumlah investasi Anda akan berlipat dua. Sebagai contoh, bila Anda menginvestasikan Rp 1 juta pada deposito yang memberikan suku bunga 12% per tahun (di-roll over setiap tahun), maka uang Rp 1 juta Anda akan berlipat dua dalam waktu enam tahun.Cara menghitungnya adalah dengan menggunakan "Hukum 72". Bagi angka 72 dengan suku bunga (misalnya 12%) dari produk investasi Anda. Sebagai contoh: (72/12) x 1 tahun = 6 tahun.Itulah jangka waktu yang dibutuhkan agar investasi Anda bisa berlipat dua.

3 Cara Mendapatkan Uang

Ada tiga cara untuk bisa mendapatkan uang: 1. Bekerja. Anda bisa mendapatkan uang dengan cara bekerja, baik itu bekerja pada orang lain, ataupun membuka usaha sendiri. Dengan bekerja pada orang lain, maka uang yang biasanya Anda dapatkan adalah dalam bentuk gaji. Dengan membuka usaha sendiri, maka uang yang Anda dapatkan biasanya bisa lebih besar daripada apabila Anda bekerja pada orang lain. 2. Warisan/hadiah/pemberian. Cara berikutnya untuk bisa mendapatkan uang adalah dengan mewarisinya dari seseorang, seperti dari orangtua atau pasangan Anda. Selain itu, uang juga bisa Anda dapatkan dari orang lain dalam bentuk hadiah atau pemberian. 3. Melakukan Investasi. Cara ketiga untuk bisa mendapatkan uang adalah dengan cara menginvestasikan uang yang sudah Anda miliki pada saat ini. Bila Anda melakukan investasi dengan membuka deposito, maka Anda akan mendapatkan uang dalam bentuk bunga deposito. Kalau Anda membeli saham pada harga tertentu dan menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi, maka Anda akan mendapatkan uang dari selisih harga jual dan harga belinya.
By: Safir Senduk (http://www.semuabisnis.com/articles/92/1/3-Cara-Mendapatkan-Uang/Page1.html)

GUNAKAN HUKUM 72

Kalau Anda melakukan investasi sekali saja, maka ada saatnya dimana jumlah investasi Anda akan berlipat dua. Sebagai contoh, bila Anda menginvestasikan Rp 1 juta pada deposito yang memberikan suku bunga 12% per tahun (di roll over setiap tahun), maka uang Rp 1 juta Anda akan berlipat dua dalam waktu enam tahun.Cara menghitungnya adalah dengan menggunakan Hukum 72. Bagi angka 72 dengan suku bunga dari produk investasi Anda. Ini berarti:= 72 : 12= 6 tahun.Itulah jangka waktu yang dibutuhkan agar investasi Anda bisa berlipat dua.Tentunya, semakin tinggi hasil investasi Anda, maka akan semakin cepat juga investasi Anda berlipat dua. Sebagai contoh, kalau suku bunga deposito Anda adalah 24% per tahun (di roll over setiap tahun), maka uang Rp 1 juta Anda akan berlipat dua dalam waktu 3 tahun (72 : 24 = 3). Bandingkan apabila suku bunga deposito Anda cuma 12%, dimana butuh 6 tahun agar uang Rp 1 juta Anda menjadi berlipat dua.
By: Safir Senduk (http://www.semuabisnis.com/authors/2/Safir-Senduk)